Sports

Dugaan Penggelembungan Data Siswa di SDN Hilinifaoso, Segera Dilaporkan ke Kejari Nias Selatan

Investigasi Fakta
Kamis, 09 April 2026, 01:20 WIB Last Updated 2026-04-09T08:20:52Z

Nias Selatan – Dugaan penggelembungan jumlah siswa mencuat di SD Negeri 078497 Hilinifaoso, Desa Hilinifaoso, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan. Informasi ini diperoleh redaksi investigasifakta.com dari narasumber pada Rabu (8/4/2026).


Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa jumlah siswa aktif yang terlihat mengikuti kegiatan belajar mengajar di lapangan hanya sekitar 35 orang. Sementara itu, berdasarkan data yang tercatat dalam sistem online, jumlah siswa mencapai 60 orang.


“Di lapangan hanya sekitar 35 siswa, tetapi di data online tercatat 60 siswa,” ungkap sumber tersebut.


Perbedaan mencolok antara jumlah riil dan data administrasi tersebut memunculkan dugaan adanya penggelembungan data siswa. Jika terbukti benar, kondisi ini berpotensi memengaruhi besaran alokasi anggaran pendidikan, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.


Sebagai landasan hukum, pengelolaan Dana BOS diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan pendidikan.


Selain itu, ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, yang mewajibkan data pokok pendidikan (Dapodik) disajikan secara valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar penyaluran dana.


Diketahui, kepala sekolah SD Negeri 078497 Hilinifaoso telah menjabat sejak tahun 2023 hingga saat ini. Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi investigasifakta.com telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (9/4/2026). Namun, pihak sekolah hanya memberikan jawaban singkat.


“Datang saja ke sekolah untuk mengetahui secara langsung, Pak,” demikian balasan yang diterima redaksi.


Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan substantif terkait perbedaan data yang terjadi.


Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan segera turun tangan melakukan verifikasi dan audit guna memastikan keakuratan data serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.


Sementara itu, tim investigasifakta.com menyatakan akan segera menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar dugaan ini dapat ditindaklanjuti secara hukum dan dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.


(Red)

Komentar

Tampilkan