Nias Selatan – Dugaan manipulasi data siswa serta penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 078493 Orahu Balaekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS).
Dalam surat pengaduan tersebut, pelapor menyampaikan adanya indikasi ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang tercatat secara administratif dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan, jumlah siswa aktif yang mengikuti kegiatan belajar mengajar diperkirakan hanya sekitar 42 orang.
Namun, dalam data resmi yang dilaporkan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah siswa tercatat mencapai sekitar 60 orang. Selisih yang cukup signifikan ini menimbulkan dugaan adanya praktik penggelembungan (mark-up) data siswa.
Pelapor juga menyampaikan kepada media Investigasifakta.com pada Minggu (12/4/2026) bahwa laporan tersebut dijadwalkan akan disampaikan secara resmi pada minggu ini kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, dugaan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada besaran dana BOS yang diterima sekolah, mengingat alokasi dana tersebut sangat bergantung pada jumlah peserta didik yang dilaporkan.
Dalam laporan itu, pelapor juga mengungkap bahwa dugaan penyimpangan tersebut melibatkan oknum kepala sekolah setempat. Atas dasar itu, pelapor meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Pengaduan tersebut turut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dokumen. Selain itu, juga merujuk pada petunjuk teknis pengelolaan dana BOS dari Kementerian Pendidikan.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, serta mencegah potensi kerugian keuangan negara di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(Tim)



.jpg)
