Sports

Bupati Joncik Lantik Pejabat Baru, Warning Keras Soal Domisili!

Investigasi Fakta
Selasa, 12 Mei 2026, 21:02 WIB Last Updated 2026-05-13T04:02:51Z

EMPAT LAWANG – Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati pada Selasa (12/5/2026), Bupati Joncik Muhammad resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.


​Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi besar untuk memperkuat struktur pemerintahan dan memacu akselerasi pelayanan publik di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.


​Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa setiap pergeseran jabatan didasarkan pada evaluasi profesional dan kebutuhan organisasi. Ia menuntut para pejabat baru untuk meninggalkan cara kerja lama yang lamban.


​“Saya minta seluruh pejabat yang dilantik bekerja disiplin, cepat, dan responsif. Masyarakat butuh solusi, bukan sekadar birokrasi,” tegas Joncik.


​Satu hal yang mencuri perhatian dalam arahan Bupati adalah perintah tegas mengenai domisili para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Joncik tidak ingin ada pejabat yang “setengah hati” dalam melayani karena tidak menetap di wilayah tugas.


“Seluruh Kepala OPD harus memiliki tempat tinggal yang jelas di Kabupaten Empat Lawang. Bagi yang sedang dalam masa transisi, diberikan kelonggaran menyewa rumah (ngekos) maksimal selama tiga bulan,” tegas Joncik.


​Joncik juga menekankan Dinas Pendidikan, Kesehatan, BPBD, hingga Damkar diminta berada di barisan terdepan dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat.

Komentar

Tampilkan