GUNUNGSITOLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim operasional berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 00.18 WIB.
Penangkapan dilakukan di Gang Nusantara, Ilir, Kota Gunungsitoli, tepatnya di sebuah warung milik warga berinisial AWB. Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial SHT (34), warga Desa Lasara, Gunungsitoli.
Dari tangan SHT, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,33 gram, serta satu unit telepon seluler. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SHT mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial APH.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penyamaran melalui pemesanan ulang via telepon serta mendatangi kediaman terduga pemasok. Namun, hingga saat ini keberadaan APH masih belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap SHT di Kantor Satres Narkoba Polres Nias menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Ps. Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Welman, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan pemasok hingga tuntas guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
(Humas Polres Nias)




.jpg)
