Sports

Seleksi Sekda Tulungagung 2026 Disorot, Dinilai Sarat Kepentingan di Tengah Dinamika Politik

Investigasi Fakta
Rabu, 27 Mei 2026, 15:06 WIB Last Updated 2026-05-27T08:06:15Z

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2026. Hal tersebut tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSEL-TA/V/2026.


Dalam pengumuman itu, ditegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara kompetitif, transparan, dan tanpa pungutan biaya. Namun demikian, di tengah dinamika politik daerah yang belakangan menghangat, proses ini tak luput dari sorotan publik.


Jabatan Sekda dinilai sebagai posisi strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan jalannya birokrasi daerah.


Karena itu, seleksi kali ini tidak hanya dipandang sebagai proses administratif semata, tetapi juga sarat dengan kepentingan politik. Sejumlah kalangan menilai posisi Sekda kerap menjadi “instrumen kendali” bagi kepala daerah dalam mengamankan kebijakan hingga memperkuat pengaruh politik tertentu.


Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih di saat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan sedang diuji. Atmosfer seleksi pun dinilai semakin dinamis dan penuh perhatian publik.


Adapun syarat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksi tergolong ketat. Peserta harus berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berpendidikan minimal S1/D4, berpangkat minimal IV/b, serta memiliki pengalaman jabatan paling sedikit lima tahun. Selain itu, pelamar wajib pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), berusia maksimal 58 tahun per 23 Juni 2026, memiliki rekam jejak yang baik, serta melampirkan LHKPN atau SPT Pajak tahun 2025.


Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier dan laman resmi BKD Tulungagung mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Berkas lamaran harus diunggah dalam format PDF, meliputi surat lamaran, SK pangkat dan jabatan terakhir, ijazah, sertifikat PKN, SKP tahun 2024–2025, pakta integritas, foto terbaru, hingga bukti LHKPN atau SPT Pajak. Panitia kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.


Tahapan seleksi meliputi pengumuman dan pendaftaran (21 Mei–4 Juni 2026), seleksi administrasi dan rekam jejak, pengumuman hasil administrasi pada 8 Juni, penulisan makalah pada 11 Juni, serta wawancara pada 11–12 Juni 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 15 Juni, sementara tiga kandidat terbaik dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026.


Di tengah tahapan yang berjalan, publik Tulungagung juga menyoroti konteks politik yang melatarbelakangi seleksi ini. Isu dugaan praktik korupsi serta tekanan terhadap birokrasi yang sempat mencuat sebelumnya turut memengaruhi persepsi masyarakat. Bahkan, kasus yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo beberapa waktu lalu memperkuat kecurigaan bahwa jabatan Sekda berpotensi dijadikan “kartu strategis” dalam dinamika kekuasaan daerah.


Selain itu, muncul pula kritik dari masyarakat terkait waktu pelaksanaan seleksi yang dinilai terlalu cepat. Pasalnya, Penjabat (Pj) Sekda yang baru dilantik belum genap satu bulan, namun proses seleksi Sekda definitif sudah dibuka. Hal ini memunculkan persepsi di tengah publik bahwa proses tersebut terkesan dipaksakan.


“Belum genap satu bulan Pj Sekda dilantik, tapi sudah dibuka seleksi. Ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Meski panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan hasilnya bersifat mutlak, publik tetap menaruh perhatian besar terhadap jalannya seleksi ini.


Seleksi Sekda Tulungagung 2026 kini tidak hanya menjadi proses pengisian jabatan birokrasi, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana tata kelola pemerintahan dan dinamika politik lokal berjalan di bawah pengawasan publik.


(Malik Hasim)

Komentar

Tampilkan