Sports

Kasus Pembunuhan Siswa SMK Belum Terungkap, Massa Desak Polres Nias

Investigasi Fakta
Selasa, 23 Juni 2026, 14:53 WIB Last Updated 2026-06-23T07:57:02Z

Caption: Sejumlah massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias saat menggelar aksi damai di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026). (If/Pidar Ndruru)
Gunungsitoli – Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menggelar aksi damai di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026), sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengungkap sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini belum menemui titik terang.


Aksi tersebut turut dihadiri oleh keluarga korban yang menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.


Sebelum menuju Mapolres Nias, massa terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli untuk melakukan konsolidasi. Selanjutnya, mereka melakukan long march menuju Polres Nias sambil membawa spanduk serta menyuarakan tuntutan keadilan.

Caption: orang tua korban dan Sejumlah massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias saat menggelar aksi damai di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026). (If/Pidar Ndruru)
Setibanya di lokasi, massa diterima pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi. Dalam orasinya, koordinator aksi menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Nias. Mereka menilai proses penegakan hukum belum berjalan optimal serta dinilai kurang transparan.


“Keadilan bagi korban kejahatan terhadap nyawa adalah hak asasi yang tidak bisa ditawar,” tegas perwakilan massa dalam pernyataan sikapnya.


Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembunuhan terhadap almarhum Agnis Jance Zebua, siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, yang terjadi di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara pada 15 Mei 2026. Hingga kini, motif dan pelaku utama dalam kasus tersebut belum terungkap secara jelas.

Caption: Doa Bersama Polres Nias dan Sejumlah massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias Selasa (23/6/2026). (If/Pidar Ndruru)
Selain itu, massa juga menyoroti kasus pembunuhan Jufri Perobahan Buaya di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, yang terjadi pada 25 Mei 2026. Mereka menilai penanganan perkara tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.


Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Nias, yakni:

  1. Mendesak pengusutan tuntas seluruh kasus pembunuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
  2. Meminta penyidik segera menetapkan tersangka lain apabila telah memenuhi alat bukti.
  3. Mendesak perhatian serius terhadap kasus-kasus yang belum terungkap secara menyeluruh.
  4. Menuntut kepastian hukum dengan target waktu yang jelas dalam proses penyidikan.

Tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Dalam tanggapannya, Kapolres menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.


“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan berharap dukungan dari masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan adil tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.


Gerakan masyarakat tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan di wilayah Kepulauan Nias.


(Ndruru)

Komentar

Tampilkan