Nias Selatan – Dugaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik. Perhatian ini mencuat terkait alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengadaan alat multimedia pembelajaran dalam kurun Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Ket foto: Foto ini di ambil melalui plafon media sosial pada (4/8/2026)
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, dan disampaikan kepada media Pikiran Rakyat Medan, Investigasifakta.com, serta Garda45.com pada Senin (3/8/2026), mengungkap adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima Dana BOS. Selain itu, terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 4 Boronadu menunjukkan pola alokasi yang cenderung berulang setiap tahunnya, terutama pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengadaan multimedia pembelajaran.
Pada Tahun 2022, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 169 orang, dana tahap pertama yang dicairkan pada 16 Februari 2022 dialokasikan sebesar Rp7.505.000 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Pada tahap kedua (3 Juni 2022), anggaran meningkat signifikan menjadi Rp33.060.000 untuk kegiatan yang sama. Selanjutnya, pada tahap ketiga (11 Oktober 2022), dana kembali dialokasikan sebesar Rp10.520.000 untuk pemeliharaan serta Rp10.500.000 untuk pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Memasuki Tahun 2023, jumlah siswa meningkat menjadi 173 orang. Pada tahap pertama (22 Februari 2023), anggaran pemeliharaan tercatat sebesar Rp26.596.110. Sementara pada tahap kedua (8 Agustus 2023), dialokasikan Rp5.750.000 untuk pemeliharaan dan Rp9.999.999 untuk pengadaan multimedia.
Pada Tahun 2024, jumlah siswa menurun menjadi 132 orang. Dana tahap pertama (19 Januari 2024) digunakan sebesar Rp12.200.000 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, sedangkan tahap kedua (28 Agustus 2024) tercatat sebesar Rp2.100.000 untuk kegiatan serupa.
Kemudian pada Tahun 2025, jumlah siswa kembali menurun menjadi 120 orang. Dana tahap pertama (23 Januari 2025) dialokasikan Rp6.362.000 untuk pemeliharaan, sementara tahap kedua (28 Agustus 2025) digunakan untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp18.192.000 dan pemeliharaan sarana sebesar Rp4.052.000.
Jika ditelaah lebih lanjut, dominasi anggaran pada kegiatan yang sama dari tahun ke tahun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 4 Boronadu melalui WhatsApp pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.21 WIB. Dalam konfirmasi tersebut, wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait jumlah siswa penerima BOS, mekanisme perencanaan anggaran, rincian kegiatan pemeliharaan, bukti fisik pekerjaan, hingga pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau anggaran Dana BOS sesuai SOP, sudah dibelanjakan dan semua berjalan dengan baik,” ujarnya singkat.
Namun, saat dimintai penjelasan lebih rinci terkait realisasi kegiatan dan bukti dokumentasi, pihak sekolah hanya menyarankan agar wartawan datang langsung ke lokasi.
“Kalau bapak mau lihat bukti, datang saja ke lokasi,” jawabnya.
Upaya lanjutan dari wartawan untuk meminta dokumentasi melalui pesan singkat tidak direspons secara substantif. Sebaliknya, pihak sekolah justru mengirimkan tautan berita klarifikasi dari media lain tanpa memberikan data rinci yang diminta.
Sikap tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana publik, khususnya Dana BOS yang bersumber dari anggaran negara.
Saat ini, tim media tengah mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan serta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Sejumlah warga juga berharap kepada Bupati Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan agar segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di sekolah tersebut. Mereka menilai, selama masa jabatan kepala sekolah saat ini, tidak terlihat adanya perkembangan signifikan di SMP Negeri 4 Boronadu.
Masyarakat menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS, mengingat dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar bagi siswa.
(Tim)



.jpg)
