LBH Toho


Sports

Polres Tapanuli Selatan Ungkap Dugaan Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Seorang Pria Ditangkap

Jumat, 07 Agustus 2026, 15:10 WIB Last Updated 2026-08-09T07:17:00Z
TAPANULI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan. Seorang pria berinisial MH (37) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini bermula ketika korban berinisial MN (6) ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah korban sempat dievakuasi ke rumah duka oleh warga. Namun, keluarga yang mencurigai penyebab kematian korban meminta agar dilakukan autopsi.


Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sipirok untuk pemeriksaan forensik. Hasil autopsi mengungkap adanya sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar pada bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat benturan benda tumpul, serta tanda-tanda korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen karena masuknya cairan ke saluran pernapasan.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, penyidik mengarah kepada MH sebagai terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, tersangka diduga mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.


Polisi menyebut, setelah korban dalam kondisi tidak berdaya, tersangka diduga sempat membawa korban ke area pemakaman untuk disembunyikan. Selanjutnya korban kembali dibawa ke pondok sebelum akhirnya dibuang ke dalam sumur hingga ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka untuk memindahkan korban.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban.


"Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegas Ferry.


Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.


Saat ini, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, berkoordinasi dengan tim forensik, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(Ronald)


(Humas Poldasu)

Komentar

Tampilkan