Nias Selatan - Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Menindaklanjuti informasi yang beredar, media Investigasifakta.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias Selatan, Dionisius Wau, S.M., M.M., pada hari yang sama melalui WhatsApp.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa tim penertiban dari Satpol PP Kabupaten Nias Selatan kembali menggelar operasi penertiban dengan sasaran barang dagangan yang masih digelar di bahu jalan.
Ia menyebutkan, ketegangan yang terjadi dipicu adanya kesalahpahaman dari pemilik rumah yang menganggap bahwa menggelar barang dagangan di teras rumah merupakan hak mutlaknya. Padahal, teras tersebut berdiri di atas bahu jalan, sehingga masuk dalam area yang harus ditertibkan.
“Tim penertiban telah berupaya mengarahkan dan meminta secara baik-baik kepada pemilik rumah agar memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Namun, dalam proses tersebut sempat terjadi perdebatan yang disertai aksi dorong-mendorong antara pemilik rumah dan sejumlah pedagang lainnya. Bahkan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, terjadi lemparan barang dagangan oleh pihak pedagang itu sendiri.
Beruntung, aparat Kepolisian yang berada di lokasi segera turun tangan untuk menengahi situasi, sehingga ketegangan dapat diredam dan kondisi kembali kondusif.
Dionisius menegaskan bahwa jajaran Satpol PP tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terpengaruh oleh provokasi dari oknum pedagang yang menolak penertiban.
“Seluruh personel tetap berupaya menghindari konflik langsung. Bagaimanapun, para pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Satpol PP dalam operasi tersebut bukan untuk melakukan tindakan represif, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kepentingan bersama.
“Bukan karena takut, tetapi sebagai pemerintah kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran kami adalah untuk melindungi kepentingan umum, bukan untuk adu fisik,” tegasnya.
Pihaknya berharap para pedagang di Pasar Amandraya dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung program penataan yang dilakukan pemerintah demi terciptanya lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan representatif di Kecamatan Amandraya.
(Ndruru)




.jpg)
