![]() |
| Ket foto. Indra Simarmata .(Dok.Pribadi) |
SIMALUNGUN - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara. Demikian dikatakan Indra Simarmata kepada media ini secara tertulis Minggu, (23/8/2026).
Dia bahkan meminta Menteri Imipas mempertimbangkan pencopotan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, yang disebut mulai menjabat sejak Mei 2025.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kejadian terkait upaya masuknya barang terlarang dan penggunaan alat komunikasi di dalam lapas yang, menurut GIMP Sumut, perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan keamanan.
Pada November 2025, petugas dilaporkan menggagalkan upaya memasukkan 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo.
Kemudian pada Januari 2026, kembali digagalkan upaya masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi, dan ganja. Pengungkapan tersebut disebut merupakan hasil pengembangan Ditjenpas Sumut setelah petugas menemukan telepon seluler di kamar warga binaan saat melakukan inspeksi mendadak pada malam hari.
Indra mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut. Namun, menurut dia, kejadian berulang perlu dilihat tidak hanya dari sisi keberhasilan pengungkapan, tetapi juga dari sisi efektivitas sistem pengawasan di dalam lapas.
“Kami apresiasi petugas yang berhasil menggagalkan narkotika. Tetapi jangan berhenti pada keberhasilan menemukan barang. Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengapa ada upaya yang berulang untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas?” ujar Indra.
Ia juga mempertanyakan bagaimana warga binaan masih dapat memperoleh alat komunikasi yang dilarang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Mengapa narapidana mendapatkan alat komunikasi? Apakah di dalam itu benar-benar menjadi ruang pembinaan bagi WBP atau menjadi ruang bisnis ilegal?” katanya.
Minta Kasus Dugaan Penipuan Online Diusut
GIMP Sumut juga meminta Kementerian Imipas menelusuri secara transparan informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan berinisial IR, MAH, dan SYR dalam perkara penipuan online yang diungkap Ditres Siber Polda Jawa Timur.
Menurut Indra, pihaknya meminta Kementerian Imipas memberikan klarifikasi mengenai status dan keterkaitan ketiga warga binaan tersebut dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
GIMP Sumut juga menyoroti sosok berinisial IJS yang disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi otak perkara tersebut. Indra menyebut IJS kini menjalani pidana di Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Jika benar IR, MAH, dan SYR warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang terlibat, maka persoalan tersebut harus dibongkar secara menyeluruh,” kata Indra.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta Kementerian Imipas menjelaskan secara terbuka mengenai riwayat pemindahan IJS dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas Nusakambangan serta statusnya ketika perkara dugaan penipuan online tersebut berlangsung.
Namun demikian, GIMP Sumut menekankan bahwa dugaan keterlibatan para pihak tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan resmi. Pernyataan maupun informasi yang beredar tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah.
Dorong Evaluasi Menyeluruh
Menurut GIMP Sumut, Lapas Narkotika memiliki fungsi strategis dalam pembinaan dan pemulihan warga binaan, khususnya mereka yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Karena itu, lembaga pemasyarakatan semestinya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan justru berulang kali menjadi sorotan akibat dugaan peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, maupun fasilitas terlarang lainnya.
Indra mengatakan GIMP Sumut mendukung langkah Menteri Imipas Agus Andrianto untuk melakukan pembenahan secara tegas terhadap jajaran pemasyarakatan.
Menurutnya, pengalaman Agus Andrianto yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara menjadi salah satu alasan GIMP Sumut berharap pembenahan di wilayah Sumut dapat dilakukan secara serius.
“Kami mendukung Menteri Agus Andrianto untuk bersikap tegas. Jangan ada kompromi terhadap narkotika maupun barang lain yang sifatnya dilarang,” tegas Indra.
Ia menilai evaluasi tidak seharusnya hanya menyasar kepala lapas, tetapi juga mencakup seluruh sistem pengamanan, pengawasan petugas, prosedur pemeriksaan, pengendalian alat komunikasi, serta mekanisme pembinaan warga binaan.
“Kami mendukung Menteri Imipas untuk mengevaluasi dan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, mengambil langkah tegas terhadap Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,” pungkasnya.
GIMP Sumut berharap evaluasi tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi sehingga pembenahan lembaga pemasyarakatan dapat berjalan sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. (Red/Rls/Indra. S.)


.jpg)
