Sports

Simpan Sabu Dibungkus Kaus Kaki, Satres Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar

Minggu, 23 Agustus 2026, 22:20 WIB Last Updated 2026-08-24T01:13:15Z

DAIRI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial AS (34), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dairi.


AS diamankan polisi di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.


“Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” kata Syahril, Minggu (23/8/2026).


Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip yang diduga berisi sabu dari dalam dompet AS. Petugas juga menemukan 13 plastik klip kosong serta satu buah pipet yang telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sekop dari saku kiri AS.


Polisi kemudian memeriksa tas yang dibawa AS. Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi sabu serta satu timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaus kaki.


Dari seluruh barang bukti tersebut, polisi mengamankan 11 plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan 13,25 gram.


Mengaku Ambil Sabu dari Deli Serdang

Kepada penyidik, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan Tembung, di sekitar pinggiran rel kereta api.


Menurut Syahril, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, AS disebut mengetahui lokasi pengambilan barang.


“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang,” ujarnya.


Saat ini, AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang memasok barang terlarang ke wilayah Kabupaten Dairi.


Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.


Ia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Otniel.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.


“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Ronald/Rls)

Komentar

Tampilkan